Pengertian Pengujian Emisi Kendaraan
Uji emisi adalah pengujian terhadap kendaraan yang ditunaikan untuk mengerti situasi kinerja mesin pakai pendeteksi berupa monitor khusus. Pada pengujian ini bakal terlihat tingkat efisiensi pembakaran dalam mesin. Ketentuan atau ambang batas pengujian emisi ini berbeda-beda untuk beberapa tipe syarat-syarat kendaraan.
Selain berguna bagi lingkungan, berguna termasuk bagi kebugaran mobil kamu. Menguji emisi kendaraan termasuk sanggup mendeteksi kasus terhadap situasi injektor, persentase sisa gas membuang knalpot, dan persentase gas membuang mesin.
Peraturan Uji Emisi Bekasi
Pem Bekasi bakal memberlakukan sanksi tilang dan denda bagi kendaraan yang tidak lulus pengujian emisi. Nantinya bakal ditunaikan kontrol dan pengendara bakal diminta bukti lulus pengujian emisi. Bagi kendaraan yang tidak sanggup membuktikan bukti lulus pengujian emisi, maka bakal ditilang.
Besaran denda tilang berdasarkan Pasal 285 dan Pasal 286 Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) bagi kendaraan yang tidak lulus pengujian emisi adalah maksimal Rp500 ribu untuk mobil dan maksimal Rp250 ribu untuk motor.
Tetapi, waktu ini keputusan pengujian emisi kendaraan tetap dalam step sosialisasi. Masih 10-20 % kendaraan yang telah diberikan sosialisasi, maka saat keputusan ini terasa diberlakukan terhadap 13 November, belum ada sanksi tilang. Pengemudi hanya diberikan sosialisasi dan teguran.
Apabila telah menggapai 50 % atau lebih berasal dari total kuantitas kendaraan di Bekasi yang telah disosialisasi, maka bakal meningkat ke sanksi tilang.
Meskipun begitu, tetap lakukan uji emisi gara-gara kendaraan yang sehat bakal mengakibatkan udara lebih bersih dan tentu saja mengakibatkan bumi menjadi tetap sehat.
Jadi, tidak hanya STNK dan SIM yang perlu kamu bawa saat berkendara. Bukti lulus pengujian emisi kendaraan termasuk ya.
Cara Kerja Pengujian Emisi Kendaraan
Ketika mobil masuk ke Bengkel Mobil Bekasi untuk uji emisi, mobil bakal dipasangkan alat pendeteksi gas terhadap knalpot. Kemudian mesin mobil dihidupkan tanpa menyalakan proses keelektronikan mobil, layaknya AC, lampu, atau radio.
Setelah itu bakal ditunaikan pengujian selama 5-7 menit kemudian bakal dicatat persentase zat asap kendaraan. Zat-zat yang bakal dideteksi adalah karbon dioksida, karbon monoksida, hidrokarbon, oksigen, dan termasuk nitrogen oksida.
Syarat Lulus Pengujian Emisi Kendaraan
Agar sanggup lolos dalam pengujian emisi kendaraan, ini dia syarat lulus pengujian emisi. Standar syarat lulus ini berbeda tergantung tipe kendaraan berdasarkan Peraturan Nomor 31 Tahun 2008. Misalnya kategori mobil mesin bensin tahun memproduksi di atas 2007 dan di bawah 2007. Ini dia rinciannya.
MOBIL BENSIN
Di atas 2007 | Di bawah 2007 |
CO2 di bawah 1,5% | CO2 di bawah 3% |
HC di bawah 200 ppm | HC di bawah 700 ppm |
MOBIL DIESEL DI BAWAH 3.5 TON
Di atas 2010 | Di bawah 2010 |
Kadar opasitas (timbal) di bawah 40% | Kadar opasitas (timbal) di bawah 50% |
MOBIL DIESEL DI ATAS 3.5 TON
Di atas 2010 | Di bawah 2010 |
Kadar opasitas (timbal) di bawah 50% | Kadar opasitas (timbal) di bawah 60% |
MOTOR
Di atas 2010 | Di bawah 2010 |
Mesin 2 tak dan 4 tak, CO di bawah 4,5% dan HC di bawah 2000 ppm | Mesin 2 tak : Kadar HC di bawah 12.000 ppm, CO maksimal 4,5% |
Mesin 4 tak : Kadar HC di bawah 2400 ppm, CO maksimal 5,5% |
Mari kita bahas senyawa yang dimaksud di atas.
CO
Karbon monoksida timbul akibat pembakaran berasal dari mesin. Senyawa ini dikeluarkan melalui knalpot. Ketika dilaksanakan pengujian emisi, bakal terlihat nilai efisiensi pembakaran. Apabila nilainya melebihi ambang batas, bermakna ada komponen mobil yang harus diperbaiki. Biasanya kasus terletak pada injektor atau karburator mesin.
CO2
CO2 termasuk merupakan senyawa sisa pembakaran yang harus dibuang. Karbon dioksida dapat terbentuk akibat campuran hawa dan bahan bakar dalam mesin yang terolah secara tidak benar. Produksi karbon dioksida ini harus dikendalikan bersama langkah tidak dibiarkan terbentuk dalam persentase yang tinggi.
O2
Senyawa berikutnya adalah O2 atau oksigen. Oksigen termasuk merupakan sisa gas buang berasal dari mesin kendaraan. Hasil pembuangan yang mempunyai masalah umumnya tunjukkan bahwa ada rusaknya pada sistem exhaust.
HC
HC adalah indikator yang tunjukkan sisa bahan bakar terbuang berasal dari knalpot. Artinya HC ini tunjukkan hasil pembakaran berasal dari sistem pengapian. Jadi terkecuali hasilnya di atas nilai seharusnya, bermakna ada kasus pada sistem pengapian.
Biaya Uji Emisi
Biaya pengujian emisi untuk mobil bervariasi, tetapi tidak cukup lebih Rp150-200 ribuan. Harga ini cuma untuk pengujian emisi, belum termasuk servis kendaraan dan lainnya.
Kamu dapat mencari Bengkel Mobil Bekasi uji emisi terdekat. Bengkel Mobil Bekasi adalah Layanan servis mobil bersama pilihan perawatan mobil terlengkap, menjadi berasal dari tukar oli, aki, tune up, hingga cuci mobil dan detailing.